in ,

SenangSenang SedihSedih KerenKeren NgakakNgakak KagetKaget TakutTakut

Sebutkan Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia

Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia
Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia

Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak atau KPAI (Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia) adalah sebuah lembaga negara yang melindungi, memperjuangan, dan menegakkan Hak anak.

Alamat KPAI : Jl. Teuku Umar No.10 – 12, RT.1/RW.1, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350.

Baca juga : Penyebab Bulliying

Jika kalian ingin megadukan sesuatu kepada KPAI, dapat melalu form online di sini

Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi terhadap anal secara garis besar terbagi menjadi: Kekerasan fisik, Kekerasan psikis, Kekerasan Seksual, dan Kekerasan Ekonomi.

Tugas KPAI

  • Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Forum Nasional Perlindungan Anak
  • Membentuk serta memperkuat jaringan kerjasama dalam upaya perlindungan anak
  • Menggali sumber daya juga dana untuk membantu peningkatan perlindungan anak.

Fungsi KPAI

  • Melakukan pengumpulan data, baik informasi ataupun investigasi tentang pelanggaran hak anak.
  • Memberikan pendapat dan laporan tentang hukum dan kebijakan anak.
  • Melakuklan perlindungan khusus.

Untuk lebih detailnya kalian dapat mengunjungi website resminya di sini. Terima kasih sudah membaca Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak, semoga bermanfaat.

Yuk tulis komentar kamu